Keputusan Menteri Dalam Negeri yang baru : Peraturan Pemberian Nama
Keputusan Menteri Dalam Negeri yang baru: Nama tidak boleh hanya terdiri dari 1 kata, maksimal 60 huruf Apalagi banyak nama di Indonesia yang merupakan nama 1 kata, terutama untuk orang tua. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada orang yang lahir lebih muda yang namanya nama 1 kata. Tapi sekarang nama 1 kata tidak di perbolehkan di … Baca Selengkapnya